3.1 |
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi |
|
|
a. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? |
Lampiran |
|
b. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? |
Lampiran |
|
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? |
Lampiran |
3.2 |
Pola Mutasi Internal |
|
|
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? |
Lampiran |
|
b. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? |
Lampiran |
|
c. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
Lampiran |
3.3 |
Pengembangan pegawai berbasis kompetensi |
|
|
a. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? |
Lampiran |
|
b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? |
Lampiran |
|
c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
Lampiran |
|
d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. |
Lampiran |
|
e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ? |
Lampiran |
|
f. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
Lampiran |
3.4 |
Penetapan kinerja individu |
|
|
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi |
Lampiran |
|
b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
Lampiran |
|
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
Lampiran |
|
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). |
Lampiran |
3.5 |
Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai |
|
|
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
Lampiran |
3.6 |
Sistem Informasi Kepegawaian |
|
|
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala. |
Lampiran |